aku mau menuangkan pikiranku yg berkecamuk nggak jelas ini, breakdown satu per satu biar nggak hilang arah. hahh, segitunya memang? iyaa akhir-akhir ini banyak yang kupikirkan setelah menerima kontrak baru dari sekolah, iya sekolah. udah lebih dari 1 tahun aku jadi staff TU di sini, sekolah swasta islam yang cukup punya nama di Pekalongan. karyawan kontrak yg keluar sebelum Juni 2027 akan dikenakan sanksi ganti rugi 3x gaji yang diberikan. tentunya aku bisa saja menolak itu, dengan cara mengundurkan diri. segitunya amat? amat aja tidak segitu.lahhh mulai mulaiii aku rasa mungkin saja ini akal akalan yysn biar karyawannya tidak ikut seleksi cpns yg "katanya" bakal ada di tahun 2026. Lalu aku akan bagaimana sebagai "Seorang anak yg diwajibkan ikut even tahunan (re:cpns) ini?" Tentunya, tidak perlu ttd kontrak kata Bapak. Aku pun merasa ingin berkembang, yhaa di sini juga berkembang tapi belum maksimal. kalaupun tidak lolos cpns, setidaknya bisa kerja di perusahaan lai...